Haris Azhar: Negara Harus Hadir Berantas Mafia Tanah di Tangerang

Haris Azhar: Negara Harus Hadir Berantas Mafia Tanah di Tangerang - GenPI.co
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, mengatakan negara harus turun tangan untuk mengatasi kasus mafia tanah seperti yang terjadi di Tangerang itu. Sebab, melibatkan persektuan pemodal besar dan organisasi preman.

"Negara wajib memberi perhatian khusus karena terhadap kelompok mafia tanah seperti ini, hukum seolah tumpul," kata Haris, Minggu (28/2).

BACA JUGA: KLB Demokrat Siap Digelar, AHY Siap-siap

Haris yang didampingi Founder Lokataru/ Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengaku menemukan banyak kejanggalan atas dugaan kasus penyerobotan lahan di Tangerang itu.

Contohnya, NIB dan atau SHM atas nama Vreddy dan Hendry, diterbitkan dengan total luasan bidang tanah masing-masing sebesar 500 dan 200 ha. 

Padahal, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian, telah membatasi luasan kepemilikan tanah pertanian hanya sebesar 20 ha.

"Ketika masyarakat ke lapangan mempertanyakan persoalan ini, sejumlah preman mengintimidasi," ungkap mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Seperti Kasus yang dialami oleh Tonny Permana pemegang dan pemilik tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya