
Mahfud membeberkan, upaya pelemahan KPK selalu terjadi di hampir setiap periode. Namun, KPK selalu tegar menghadapi hal tersebut. Sebab, sistem dan mekanisme di KPK sudah kuat.
Dikatakan Mahfud, KPK telah memiliki dewan pengawas yang kredibel. Selain itu, pemerintah juga sudah membekali KPK dengan peraturan presiden.
"Perpres ini untuk supervisi. Bahkan, bisa ambil alih kasus besar dari Kejagung dan Polri jika perlu," kata Mahfud MD.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News