Nurdin Abdullah Sebut Nama Allah, Balasan KPK Menggetarkan Jiwa

Nurdin Abdullah Sebut Nama Allah, Balasan KPK Menggetarkan Jiwa - GenPI.co
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) saat digiring aparat kepolisian karena dirinya diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.Foto: Antara.

"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," kata Nurdin kala itu.

BACA JUGA: KLB Demokrat Bisa Bikin AHY-SBY Meriang

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara pemberi suap Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya