Soal Hukuman Kompol Yuni, Psikolog: Penegakan Hukum Lemah

Soal Hukuman Kompol Yuni, Psikolog: Penegakan Hukum Lemah - GenPI.co
Pakar Psikologis Forensi Reza Indragiri saat bertandang ke GenPI.co. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

GenPI.co - Kabar tentang Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanto bersama sebelas anggotanya terjerat penyalahgunaan narkoba sangat mengejutkan. 

Alhasil, para tersangka sudah dicopot sebagai anggota kepolisian dan menjalani hukuman pidana.

Pakar Psikologis Forensi Reza Indragiri mengatakan, dua hukuman itu tidak cukup dan perlunya ada penanganan lebih lanjut.

BACA JUGAReaksi Tajam Kapolri Tanggapi Kasus Narkoba Kompol Yuni, Lihat!

"Harus ada audit yang dilakukan kepada tugas-tugas mereka yang terlibat narkoba," katanya kepada GenPI.co, Senin (1/3).

Reza menjelaskan, bukan sebatas ada anggota kepolisian yang pakai narkoba, tetapi kinerja terkait pelayanan dan penegakan hukum harus diaudit.

"Menangani kasus kejahatan, ada laporan masuk, intruksi, disposisi dan perjalanan dinas. Bayangkan jika bekerja di bawah pengaruh narkoba ke semua itu dan bisa terjadinya penyimpangan," katanya.

Menurutnya, hal itu menjadi alasan bahwa pemecatan dan pidana saja tidak cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya