Sah! Jokowi Dibuat Mabuk Izin Investasi Miras

Sah! Jokowi Dibuat Mabuk Izin Investasi Miras - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.Com/GenPI.co

GenPI.co - Izin investasi miras sudah membuat  Presiden Jokowi mabuk. Semua bereaksi keras. Terakhir ada MPR yang mengeluarkan statemen menggelegar.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal.

BACA JUGA: 3 Zodiak Ajaib! Maret dan April Kariernya Sempurna

Perpres tersebut ditetapkan 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam lampiran III Perpres tersebut mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Dalam aturan itu ditetapkan, bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru.

BACA JUGA: 4 Weton Seret Rezeki, Uangnya Jarang Pernah Ada

Namun, aturan itu hanya berlaku untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

“Saya selaku Wakil Ketua MPR RI menolak keras perpres miras,” tegas Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya