GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar hingga membuat kantor Bupati Bintan mati kutu.
Hal tersebut dipastikan usai KPK mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengaturan barang cukai di pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018.
BACA JUGA: Cuma di Amerika Serikat, Mike Tyson dan Webber Bisa Usaha Maksiat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (1/3).
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, salah satunya yaitu Kantor Bupati Bintan," ujar Ali, Selasa (2/3).
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga menggeledah Kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjung Pinang, dan rumah di Jalan Juanda Tanjung Pinang.
Menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK menemukan barang bukti dari empat lokasi tersebut. Di antaranya yakni berbagai dokumen terkait dengan kasus ini.
"Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News