Polemik Dualisme Sekda Papua, Pengamat: Salah Pemerintah Pusat!

Polemik Dualisme Sekda Papua, Pengamat: Salah Pemerintah Pusat! - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian bersama sekda Papua Dance Yulian Flassy di gedung A Kemendagri, Jakarta, Senin (1/3). Foto: Dok. Humas Kemendagri

GenPI.co - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Zaki Mubarak memberikan komentarnya terkait polemik dualisme Sekda Papua. 

Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena komunikasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua yang tidak efektif. 

BACA JUGA: Heboh 2 Orang Dilantik Jadi Sekda Papua, Mana yang Sah?

"Ini menyebabkan pengisian pejabat sekda berlarut, lama sekali kosongnya. Bahkan setelah Perpres keluar, di mana Presiden menyetujui Dance YF sebagai sekda definitif pada September 2020, tidak segera dieksekusi," kata Zaki kepada GenPI.co, Selasa (2/3). 

Zaki menilai bahwa peristiwa dualisme ini terjadi karena kesalahan pemerintah pusat.

Pasalnya, kata Zaki, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu tidak segera melantik Dance sebagai sekda definitif. 

Bahkan, menurut Zaki, Mendagri terkesan melakukan pembiaran terkait keputusan tersebut. 

"Pemprov Papua tidak salah dengan melantik Doren Wakerkwa sebagai penjabat (Pj) sekda, karena memang saat pelantikan itu posisinya masih kosong. Dance masih belum dilantik," imbuhnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya