Menggelegar, KPK Bongkar Fakta Kasus PT ASABRI, Sebut Nama Buzzer

Menggelegar, KPK Bongkar Fakta Kasus PT ASABRI, Sebut Nama Buzzer - GenPI.co
Geung KPK. Foto: GenPI.co/Panji Septo Raharjo.

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan terkait adanya penggunaan buzzer dalam penanganan dugaan korupsi PT. ASABRI.

Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kasus dugaan pengelolaan dana investasi PT. ASABRI itu saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: 6 Jenazah FPI Tersangka, Said Didu Ngamuk Bikin Polisi Terpojok

“Kami bisa pastikan bahwa tuduhan KPK mengerahkan buzzer adalah fitnah dan kebohongan. Kami, KPK tidak pernah mengerahkan buzzer untuk perkara atau kasus apapun,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Lebih lanjut, Ali juga menegaskan, KPK mendukung kinerja Jam Pidsus Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi di PT. ASABRi.

Tidak hanya itu, KPK juga berharap penanganan kasus tersebut berjalan transparan dan terbuka.

“KPK sebagai penegak hukum dan mitra Kejaksaan Agung siap melakukan koordinasi jika dibutuhkan untuk penanganan perkara, yang tentu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” jelas Ali.

Diketahui, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi PT. ASABRI, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya