Mahfud MD Komentar Soal KLB, Kubu AHY Langsung Amsyong

Mahfud MD Komentar Soal KLB, Kubu AHY Langsung Amsyong - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: YouTbe/Kemenko Polhukam))

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar oleh Kubu Kontra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deliserdang, Sumut.

Ia mengatakan jika KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu masih menjadi masalah internal partai.

BACA JUGA: Pengamat Bongkar AD/ART Demokrat, SBY & AHY Langsung Terpojok

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum,”  kata Mahfud dalam akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Ia menjelaskan, jika hasil KLB itu didaftarkan, pemerintah baru akan bertindak dengan meneliti keabsahan hukum dari KLB Partai Demokrat itu.

“Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan lah yang memutuskan. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," cuit dia.

Mahfud MD  juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub meskipun dianggap sempalan.

Hal yang berlaku  era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri hingga sekarang itu demi menghormati independensi partai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya