AHY Geruduk Kantor Kemenkumham 

AHY Geruduk Kantor Kemenkumham  - GenPI.co
AHY saat berada di Kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggeruduk kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/3).

AHY didampingi pengurus pusat dan daerah datang diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.

BACA JUGA: AHY Tegas Pecat Bupati Bintan dari Kader Demokrat

"Iya beliau (AHY, red) sudah diterima (dirjen AHU, red) bersama 25 orang pengurus DPP (dewan pimpinan pusat, red) dan beberapa dewan pimpinan daerah," ucap Ketua DPD Demokrat Gorontalo, Erwinsyah Ismail.

Ia menjelaskan tidak semua ketua DPD yang mendampingi AHY ke Kemenkumham dapat masuk ruangan dan menemui Dirjen AHU, karena mereka harus mematuhi aturan jaga jarak akibat pandemik COVID-19. 
"Rombongan pertama masuk dulu, 25 orang, nanti kami gantian," kata dia.

AHY menyebut kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3).

AHY turut membawa dokumen seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua DPD 34 provinsi dan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Menurut AHY, ketua DPD dan DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya