KPK Tetapkan Anak Buah Anies Tersangka Kasus Rumah DP 0 Persen

KPK Tetapkan Anak Buah Anies Tersangka Kasus Rumah DP 0 Persen - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan saat meresmikan dimulainya pembangunan rumah DP 0 persen. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur,  untuk Program DP 0 persen.

Rumah DP 0 Persen ini merupakan program janji kampanye Anies Baswedan saat pemilihan gubenur DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Puluhan Anak Yatim Piatu Naik Lamborghini di Gerai Kopi Curhat 

"(Benar), saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (8/3).

Saat ini, kata Ali, pihaknya belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka. Karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuhnya.

BACA JUGA: AHY Geruduk Kantor Kemenkumham 

Berdasarkan informasi, perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya YC, seorang Direktur Utama (Dirut) sebuah BUMD Pemprov DKI. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya