Edhy Prabowo Makin Tersudut, KPK Seret Istri & Staf Hukum BCA

Edhy Prabowo Makin Tersudut, KPK Seret Istri & Staf Hukum BCA - GenPI.co
Edhy Prabowo Makin Tersudut, KPK Seret Istri & Staf Hukum BCA. Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada sejumlah saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan perikanan Edhy Prabowo (EP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa peringatan tersebut juga ditujukan untuk anggota DPR RI Iis Rosita Dewi dan pihak legal BCA.

"KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali, Sabtu (6/3).

BACA JUGAGeliat KPK Makin Liar, Geng Edhy Prabowo Makin Terdesak

Menurut Ali, dari tujuh orang saksi, hanya lima orang yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Tujuh orang yang mangkir diantaranya adalah istri Edhy Prabowo dan staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya.

Selain itu, pihak karyawan swasta atas nama M Ridho, seorang pensiunan PNS atas nama M Sadik,  dan seorang mahasiswi Siti Maryam.

Kemudian seorang notaris Lies Herminingsih, dan seorang wiraswasta Ade Mulyana Saleh.

"Kami mengingatkan pihak-pihak yang dengan sengaja merintangi penyidikan perkara ini, KPK tidak segan untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya