Dana Bansos Mengalir ke Pengacara Top Sebanyak Rp 3 Miliar

Dana Bansos Mengalir ke Pengacara Top Sebanyak Rp 3 Miliar - GenPI.co
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta. FOTO: Antara

"Ada kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, ada kasus anak yang diajukan ke Pengadilan Tangerang, lalu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan 'fee' ke pengacara," ungkap Adi.

Adi mengaku mendapat rekapituliasi penerimaan fee dari Joko hingga Rp 8,4 miliar.

"Saya kasih secara bertahap, Rp 2 miliar ke Pak Adi dan Pak Kukuh Ari Bowo (stafsus Mensos), uangnya untuk apa saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk serahkan saja," kata Joko yang juga dihadirkan sebagai saksi melalui sambungan "video conference"

Selanjutnya Joko menyerahkan uang Rp 3 miliar ke Adi untuk Hotma Sitompul.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Anak Buah Anies Tersangka Kasus Rumah DP 0 Persen

"Kemudian 1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, kebetulan ada pak Kukuh juga kemudian Rp 2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim saat itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," ungkap Joko. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya