Sadis! Partai Demokrat Dibegal, Kubu Moeldoko Sudah Menyimpang

Sadis! Partai Demokrat Dibegal, Kubu Moeldoko Sudah Menyimpang - GenPI.co
KLB Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit. Foto: ANTARA/Endi Ahmad

GenPI.co - Pengamat hukum Teuku Syahrul Ansari mengatakan bahwa peristiwa kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat merupakan salah satu bentuk pembegalan.

Pasalnya, jika ada konflik dalam internal partai politik, seharusnya diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

BACA JUGAMoeldoko di Atas Awan, Partai Demokrat Makin Ngeri-ngeri Sedap

“Baik bagi kader, pengurus, atau partisan, itu sudah diatur. Jika ada konflik internal, diselesaikan oleh Mahkamah Partai,” katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Senin (8/3/2021).

Menurut Taufiq, pembegalan politik itu dapat merusak iklim politik di Indonesia, karena tak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Hukum menyediakan fasilitas bagaimana partai politik dibangun. Selain itu, hukum menjamin demokrasi yang sudah dipilih oleh konstitusi Indonesia berlangsung baik,” ujarnya.

 Pengajar di Universitas Al-Azhar itu menjelaskan bahwa salah satu syarat demokrasi adalah adanya rule of law.

“Konstitusi Indonesia menyebut bahwa negara ini adalah negara hukum. Ada norma hukum, ada etika, ada prosedur bagaimana kita membangun partai politik,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya