Payah, Jokowi Nggak Serius Revisi Pasal Karet

Payah, Jokowi Nggak Serius Revisi Pasal Karet - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Antara

GenPI.co - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bersungguh-sungguh ingin merevisi pasal karet yang ada di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Hal Ini lantaran tidak adanya daftar RUU ITE dalam Prolegnas Prioritas 2021 yang disusun Badan Legislasi DPR RI.

BACA JUGA: Jika Jokowi Mengesahkan KLB Kubu Moeldoko, Ini yang Akan Terjadi

"Presiden tidak sungguh-sungguh ingin memperbaiki UU ITE yang semestinya bisa ia lakukan, terlebih koalisi pemerintah mendominasi parlemen," kata Dedi Kurnia dalam keterangannya, Kamis (11/3).

Menurut Dedi, Presiden Jokowi pernah menggulirkan wacana revisi UU ITE lantaran dalam penerapannya dianggap bisa memicu ketidakadilan di tengah masyarakat.

"Kenyataan ini menandai jika presiden secara tidak langsung memerlukan UU ITE itu tetap pada kondisi sekarang, di mana kebebasan di ruang informasi teknologi terbatasi, bahkan terancam," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beralasan bahwa rencana revisi UU ITE masih harus dibahas oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah sedang dalam tahap mendengarka masukan publik.

BACA JUGA: Banjir Rezeki, 4 Zodiak Ini Hoki Sejak Lahir

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya