
Damrizal menegaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.
"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," tutur dia.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News