Kubu Moeldoko Cs Ngotot KLB Demokrat Deli Serdang Sah, AHY Gerah

Kubu Moeldoko Cs Ngotot KLB Demokrat Deli Serdang Sah, AHY Gerah - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Moeldoko. Foto: Antara.

Damrizal menegaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) justru dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.

"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," tutur dia.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya