GenPI.co - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan bahwa jabatan presiden Indonesia tiga periode bisa saja menjadi konstitusional.
Menurutnya, hal itu terjadi jika benar-benar diamini oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA: Tragis, Amien Rais Diibaratkan Seperti Petinju yang Babak Belur
Ha itu dipaparkan Arief dalam Webinar P3S “Jabatan Presiden 3 Periode: Konstitusional atau Inkonstitusional?”, Kamis (11/3).
Webinar itru dihadiri sejumlah pembicara populer, salah satunya adalah pengamat politik Rocky Gerung.
“Kalau pertanyaannya konsitusional atau inkonstitusional, jawabannya pasti konstitusional jika direferendum oleh DPR,” ujar Arief
Arief mengaku bahwa dirinya belum menemukan alasan yang mendasari para pengambil kebijakan terdahulu yang memutuskan untuk membatasi kepemimpinan presiden menjadi dua periode.
“Ini dasarnya apa? Menyontek dari mana mereka? Dibilang mengikuti Amerika Serikat (AS) juga berbeda, sistem politiknya berbeda,” beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News