Khawatir Sidang Kubu Rizieq Cs Mendidih, Polri-TNI Turun Tangan

Khawatir Sidang Kubu Rizieq Cs Mendidih, Polri-TNI Turun Tangan - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab saat melambaikan tangannya. Foto: Antara.

GenPI.co - Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawannya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) mendatang.

Dikhawatirkan adanya pendukung yang hadir, pihak PN Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan Polres setempat.

BACA JUGA: BKH Benar, Polisi Memang Mendatangi Kader Demokrat! Tapi…

"Selain kami sudah berkoordinasi. Pada dasarnya setiap perkara sama penanganannya dan biasa seperti yang lain," kata Alex Adam Faisal selaku Humas PN Jakarta Timur dalam keterangannya kepada GenPI.co, Jumat (12/3/2021).

Dia menambahkan, jika hal-hal di luar dugaan terjadi, pihaknya akan menambahkan personel gabungan.

Dia juga menerangkan, pada dasarnya setiap perkara sama penanganannya dan biasa seperti perkara-perkara lainnya.

"Kalau dikira perlu tambahan, akan di back up oleh Polda, Polri, bahkan TNI," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawannya akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya