Komandan Polisi Penembak Laskar FPI Harus Diungkap

Komandan Polisi Penembak Laskar FPI Harus Diungkap - GenPI.co
Rekonstruksi kasus penembakan FPI di Tol Jakarta Cikampek KM 50. FOTO: Antara

GenPI.co - Kasus kematian empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) belum memuaskan para keluarga korban meski dari pihak polisi sudah menjadi terlapor. 

Ketua tim advokasi FPI Hariadi Nasution, mengatakan pimpinan yang memberikan komando harus tetap diungkap dalam kasus unlawful killing tersebut.

BACA JUGA: Amien Rais Sindir Mahfud dan Ahok, Semua Berubah pada Waktunya

"Jauh dari puas karena ini pelanggaran HAM berat," kata Hariadi di Jakarta, Minggu (13/3).

Dia menyebut, tiga orang anggota polisi yang telah dinaikkan statusnya menjadi terlapor tidak dapat melakukan penembakan hingga mati tanpa perintah dari atasan. 

Dia menilai komandan yang telah memberikan Perintah dalam peristiwa tersebut juga harus diungkap.

"Kita masih ragu apakah hal tersebuat akan lanjut atau tidak dan yang memberi komando 3 anggota itu siapa harus di ungkap," bebernya.

Sebelumnya, Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tiga personel Polda Metro Jaya terlibat dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 
"Sementara (3 anggota Polda Metro Jaya) tidak melaksanakan tugas ya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (4/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya