Kasus Bank Bukopin, Keponakan JK Mangkir Pemeriksaan Polisi

Kasus Bank Bukopin, Keponakan JK Mangkir Pemeriksaan Polisi - GenPI.co
Sadikin Aksa ditetapkan tersangka. FOTO: Antara

GenPI.co - Keponakan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Sadikin Aksa, mangkir dari pemeriksaan Mabes Polri. Eks  Bosowa Corporindo itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan Sadikin Aksa mengirimkan surat kepada penyidik untuk melakukan permohonan pengawalan ulang pemeriksaan kliennya tersebut.

BACA JUGA: Moeldoko Merapat ke Megawati? Jawaban Andi Arief Menohok

"Tersangka SA tidak memenuhi panggilan penyidik dan mengajukan penundaan pemeriksaan berdasarkan surat kantor hukum," kata Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/3).

Berdasarkan surat permohonan yang dilayangkan oleh kuasa hukumnya, SA tidak bisa menghadiri panggilan penyidik hari ini dengan alasan sedang berada di luar kota.

Oleh sebab itu, Argo menyebut, penyidik juga langsung melayangkan surat pemanggilan kedua untuk SA melalui kuasa hukumnya. 

Rencananya pemeriksaan kedua bakal diagendakan pada Kamis 18 Maret 2021 mendatang.

"Surat panggilan kedua telah diserahkan oleh penyidik diterima oleh penasehat hukum tersangka," ujar Argo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya