Kasus Penembakan Laskar FPI: Bakal Terungkap Fakta Baru Hari Ini?

Kasus Penembakan Laskar FPI: Bakal Terungkap Fakta Baru Hari Ini? - GenPI.co
Bareskrim Polri hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan 7 saksi kasus penembakan lascar FPI (foto: Antara)

Polri telah menaikkan status perkara "unlawful killing" (pembunuhan di luar hukum) dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (10/3/2021).

Sejak dinaikkan status, tiga anggota Polda Metro Jaya masih jadi terlapor kasus pembunuhan dan penganiayaan 4 laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini proses penyidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pekan ini.

"Tentunya Polri terus maju ke depan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.

Rusdi memastikan publik akan tahu perkembangan dari penanganan perkara "unlawful killing" yang dilakukan oleh Polri.

Adapun saksi yang akan diperiksa, Rusdi menyebutkan para saksi tersebut sesuai menurut keyakinan penyidik yang dapat menjelaskan kasus tersebut.

BACA JUGAHati-hati, Partai Demokrat & PKS Pepet Kepopuleran PDIP-Gerindra

"Saksi-saksi ini bisa memperjelas kasusnya, saksi-saksi yang mengetahui dari kejadian tersebut dan juga saksi ahli nanti akan diperiksa. Karena ini menyangkut hal-hal yang harus didalami oleh para ahlinya," ujar Rusdi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya