Hakim Cecar Soal Refly Harun, Gus Nur Langsung Blak-blakan

Hakim Cecar Soal Refly Harun, Gus Nur Langsung Blak-blakan - GenPI.co
Ilustrasi - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. (Foto: YouTube/Refly Harun)

GenPI.co - Sugi Nur Raharjo alias Gus Nur kembali menghadapi persidangan dengan dakwaan ujaran kebencian pada Selasa (16/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di persidangan tersebut, Gus Nur yang hadir secara virtual ditanya hakim soal  wawancara  di kanal YouTube Refly Harun.

BACA JUGA: TP3 Laskar FPI Bongkar Keberadaan Sniper, Refly pun Komentar

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai  Nahdlatul Ulama (NU) di sesi wawancara itu tidak ada dalam skenario awal. 

Bahasan mengenai NU yang kemudian mengantarkannya menjadi pesakitan itu muncul begitu saja secara spontan. 

"Itu di luar dugaan menanyakan NU, di luar skenario. Waktu itu mau buatnya soal omnibus law. NU spontanitas saja," kata Gus Nur.

Hakim Toto Ridarto kemudian bertanya lebih lanjut, yakni mengenai durasi wawancara antara Gus Nur dan pakar hukum tata negara itu.

“Sekitar satu jam,” jawab Gus Nur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya