Gugatan Jhoni Allen Rp 55 Miliar Bakal Ambyar, Alasannya...

Gugatan Jhoni Allen Rp 55 Miliar Bakal Ambyar, Alasannya... - GenPI.co
Jhoni Allen Marbun. (Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

BACA JUGA: Jhoni Allen Tuntut Rp 55 Miliar, Jawaban Kubu AHY Sungguh Cadas!

Oleh karena itu, Herzaky meyakini gugatan Jhoni bakal ditolak oleh hakim Pengadilan Jakarta Pusat, tempat perkara itu didaftarkan oleh Jhoni. 

"Kami punya keyakinan gugatannya bakal ditolak karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan hukum," kata Herzaky.

Diketahui sebelumnya, Jhoni yang merupakan mantan kader Partai Demokrat itu dipecat karena dianggap terlibat dalam upaya kudeta kepemimpinan Ketum AHY. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya