Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.
“Slamet siapa?” tanya hakim. Desri kemudia menyebut Slamet Sugiarto, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.
“Terus Ngabalin itu siapa?” tanya hakim lagi. Desri kemudian menyebut Ali Mochtar Ngabalin yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
BACA JUGA: Cinta 3 Zodiak Mengudara, Rezekinya Tembus Sampai Surga
Hakim kembali menanyakan apa kapasitas Ngabalin yang menjabat Tenaga Ahli Utama KSP bisa ikut rombongan Edhy Prabowo.
Desri menjelaskan bahwa Ngabalin adalah Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik KKP.
“Beliau sebagai Penasihat Komisi Pemangku Kepentingan Publik,” jawab Desri. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News