Alasan Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan terhadap AHY, Ternyata..

Alasan Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan terhadap AHY, Ternyata.. - GenPI.co
Marzuki Alie. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi KLB di Deli Serdang Saiful Huda Ems membeberkan alasan pencabutan gugatan Marzuki Alie dan rekannya terhadap AHY di PN Jakarta Pusat (Jakpus).

Sebagai informasi, Marzuki Ali dan beberapa kader PD sempat menggugat AHY saat mereka dipecat sebagai kader partai berlambang segitiga merah putih itu.

BACA JUGA: Dokumen KLB Demokrat Lengkap, AHY Siap-siap 

Menurut Saiful, salah satu alasan utama pencabutan gugatan tersebut adalah situasi politik yang berubah begitu cepat.

Kemudian Marzuki cs juga beralasan status keanggotaan telah mereka dapatkan kembali lewat KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, sehingga tidak perlu lagi menggugat AHY.

"Tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dkk, yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat untuk melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat," kata Saiful dalam keterangan resminya, Rabu (24/3). 

Selain itu, kata Saiful, gugatan Marzuki Cs di PN Jakpus terkesan melegitimasi kepemimpinan PD di bawah AHY. 

Sebab, Marzuki mengugat pemecatan sebagai kader PD di bawah naungan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya