Jaksa Skakmat Habib Rizieq, Telak Banget

Jaksa Skakmat Habib Rizieq, Telak Banget - GenPI.co
Sidang Habib Rizieq Shihab yang digelar di PN Jakarta Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) skakmat terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) pada eksepsinya soal kerumunan massa saat pulang ke tanah air. 

"Eksepsi terdakwa menyebut Menko Polhukam Mahfud MD agar massa menjemput langsung tidak ada relevansinya dengan kerumunan atas kedatangan terdakwa," kata JPU membacakan tanggapan eksepsi HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).

BACA JUGA: Mendadak, Rocky Gerung Jadi Pengamat Teroris

Jaksa menilai eksepsi HRS yang menyebut kerumunan massa saat kepulangannya karena ulah Menko Polhukam Mahfud MD sebagai alasan untuk mencari kesalahan orang lain. 

Jaksa menegaskan kedatangan Habib Rizieq mulai dari Bandara Soekarno Hatta hingga di Petamburan  yang menyebabkan timbulnya kerumunan. 

Jaksa menyebut kerumunan yang terjadi di Petamburan hingga Megamendung merupakan kesalahan Habib Rizieq. Jaksa meminta Habib Rizieq tidak mencari kambing hitam atas kejadian itu. 

"Seharusnya yang memahami dampak dari kerumunan tidak perlu mengkambing hitamkan Menko Polhukam atas kerumunan yang dimaksud," ujar jaksa. 

Bahkan jaksa menilai kerumunan massa itu harus dicegah. Namun hal itu tidak dilakukan oleh Habib Rizieq. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya