Kini, menurut Mahfud MD bahwa permasalahan di Partai Demokrat dalam bidang hukum dan administrasi dinyatakan telah selesai.
Oleh sebab itu, Mahfud MD mengingatkan, setelah keputusan ini dikeluarkan, maka kekisruhan partai di luar bidang hukum administrasi bukan menjadi urusan pemerintah lagi.
"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi. Murni ini soal hukum, dan sudah cepat, ini perlu ditegaskan," jelas Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (31/3).(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News