Kubu Moeldoko Tidak Diakui, Saran dari Yasonna Laoly Tegas Banget

Kubu Moeldoko Tidak Diakui, Saran dari Yasonna Laoly Tegas Banget - GenPI.co
Moeldoko. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Partai Demokrat versi KLB di bawah kepemimpinan Moeldoko ditolak legalitasnya oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM).

Tandanya, Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh negara adalah diketuai Agus Harimurti Yudhoyono.

BACA JUGA: Analisis Mahfud MD soal Demokrat, AHY-Moeldoko Wajib Legawa

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, berkas-berkas kubu KLB yang sudah ditolak tidak bisa lagi diajukan ke pihaknya.

"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak bisa dan mungkin lagi," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan, segala keputusan yang dilakukan berdasarkan pengamatan secara detail dan diteliti mendalam.

"Tidak memenuhi syarat. Kalau mau dibuat lagi agar memenuhi, itu bukan urusan kami," jelasnya.

Menurut dia, ada jalur lain yang bisa ditempuh PD kubu KLB jika kurang puas dengan keputusan dari pihaknya atas penolakan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya