Strategi Maut Moeldoko Terbongkar, Bisa Mencoreng Namanya Sendiri

Strategi Maut Moeldoko Terbongkar, Bisa Mencoreng Namanya Sendiri - GenPI.co
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Foto: Antara

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, Moeldoko punya hak membawa keputusan Kemenkumham ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Meski demikian, kata Dedi, langkah politik itu tidak tepat. Alasannya, publik sudah paham bahwa Moeldoko telah merebut kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan cara yang di luar kewajaran politik.

BACA JUGA: Moeldoko Mulai Ditinggalkan Pendukungnya

"Secara politis itu langkah yang akan memperburuk citranya, juga tidak tepat. Mengingat publik telah mengetahui jika upaya Moeldoko merebut Demokrat," kata Dedi di Jakarta, Jumat (2/4).

Selain itu, apabila Moeldoko tetap keukeuh mengajukan gugatan ke PTUN maka hal itu membuktikan Moeldoko memiiki hasrat politik kuat.

Dedi menyarankan Moeldoko mendirikan partai politik sendiri. "Jika benar ia miliki modal membangun sebuah Parpol, akan jauh lebih terhormat membuat Parpol baru," pungkasnya.

BACA JUGA: Mundur dari Kubu Moeldoko, Razman Nasution Dapat Ancaman 

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan KLB Partai Demokrat karena tak melengkapi sejumlah dokumen. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya