GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal dugaan penganiayaan yang dialami seorang jurnalis saat melakukan liputan investigatif.
Dia memastikan penanganan kasus kekerasan yang menimpa seorang jurnalis di Jawa Timur itu Nurhadi akan dilanjutkan.
BACA JUGA: Seruan Maut Kubu Moeldoko, Perintahkan SBY Lakukan Hal ini
Mahfud mengatakan, pekerjaan jurnalis ialah mencari kebenaran dan pemerintah harus memberikan perlindungan.
"Bagi kami pemerintah, jurnalis bukan musuh, tapi teman untuk mempercepat pengungkapan kasus," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (2/4).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini berharap tidak ada lagi pihak yang mengganggu pekerjaan jurnalis.
Mahfud menambahkan, pihak yang mengganggu jurnalis berarti mempunyai kesalahan yang ingin ditutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain.
"Kalau ingin mencari kebenaran, biarkan jurnalis bekerja," imbuhnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News