Jumhur Hidayat Protes Keras Laptop Anaknya Disita Polisi

Jumhur Hidayat Protes Keras Laptop Anaknya Disita Polisi - GenPI.co
Pentolan KAMI Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan. FOTO: Nje/GenPI

GenPI.co - Pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat menghadiri sidang tatap muka perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Senin (5/4).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa. Jumhur heran dengan keterangan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri, Muhammad Asep Saputra. 

BACA JUGA: Prediksi Rizal Ramli Akhirnya Terbukti Soal Habib Rizieq 

Menurutnya, ahli menjelaskan secara teknis belaka dan mengungkap hal-hal yang sejatinya tak berhubungan dengan kasusnya.

"WhatsApp chat saya buat apa (di bongkar)? Saya tidak ke admin, tidak berkomentar, bahkan saya hapus-hapusin. Jadi, buat apa di bongkar?," ujar Jumhur usai persidangan.

Soal laptop milik anaknya yang disita oleh jaksa, Jumhur pun meminta ke majelis hakim untuk dikembalikan.

"Laptop anak saya diambil buat apa? Masa punya anak untuk sekolah, diambil. Saya minta sama pak hakim," sambungnya.

Jumhur heran sampai laptop milik anaknya disita polisi, padahal tak ada hubungannya dalam kasus ini. Dia pun bersyukur majelis hakim mengizinkan laptopnya tersebut dikembalikan dengan memberikan surat permohonan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya