Akan tetapi, kisruh partai berlambang mercy itu masih mencuat dan jadi perbincangan publik. Bahkan, usai penolakan itu, kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News