Wow! AHY Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Wow! AHY Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar - GenPI.co
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

GenPI.co - Kubu Moeldoko seperti tak ada menyerahnya.  Kubu AHY dituntut ganti rugi Rp100 miliar. Gugatannya bahkan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Poin gugatan ini nantinya akan diberikan ke pengurus DPD dan DPC se-Indonesia. Uang Rp100 miliar yang telah dipungut pengurus DPP Demokrat pimpinan AHY akan dikembalikan.

BACA JUGA: Dewa Perang China Dekati Jepang, Kiamat Siap Ditebar 

“Meminta Kubu AHY ganti rugi 100 miliar rupiah. Uang itu kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke Pusat. Ada hal hal lain juga. Detailnya nanti dari Kuasa hukum,” ujarnya.

Poin gugatan kedua adalah mencabut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Menurut Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, AD/ART Demokrat tahun 2020 dinilai melanggar undang-undang.

“Meminta PN membatalkan AD ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

BACA JUGA: Siluman China Menggetarkan Angkasa, Amerika Bisa Mati Gaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya