AHY Kecolongan, Manuver Senyap Moeldoko Bikin Kaget

AHY Kecolongan, Manuver Senyap Moeldoko Bikin Kaget - GenPI.co
Moeldoko. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad mendadak mengungkap manuver maut kubunya.

Rahmad mengatakan, kubunya sudah melakukan gugatan resmi ke pengadilan negeri terkait AD/ART 2020 Partai Demokrat.

Dalam salinan gugatan online yang diterima GenPI.co, kubu Moeldoko bahkan telah mengajukan permohonan sejak 1 April 2020.

BACA JUGAManuver Mematikan Kubu AHY, Moeldoko Siap-Siap Mati Kutu

"Sudah diajukan sejak seminggu lalu," kata Rahmad saat dihubungi GenPI.co, Selasa (6/4/2021).

Dalam gugatan tersebut, kubu Moeldoko meyakini ada kecatatan hukum dalam AD/ART 2020 Partai Demokrat.

Oleh karena itu, kubunya meminta Akta Notaris AD/ART 2020 bisa dibatalkan.

"Ini melanggar UU baik formil maupun materil," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya