Ternyata, KPK Sudah Mengintai TMII Sejak Tahun Lalu

Ternyata, KPK Sudah Mengintai TMII Sejak Tahun Lalu - GenPI.co
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto: JPNN.com/GenPI.co

Terhadap Kemensetneg, salah satu fokus yang menjadi perhatian KPK adalah terkait pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kontribusi kepada Indonesia. 

Salah satunya alasannya adalah besarnya nilai aset milik Kemensetneg, yaitu Rp571 triliun yang meliputi antara lain aset TMII, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK). 

"KPK melalui Kedeputian Pencegahan telah mendampingi pemerintah daerah dengan mendorong implementasi delapan area intervensi untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang baik," lanjut dia. 

Ipi menambahkan, KPK menemukan banyaknya aset daerah atau negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara. 

Hilangnya aset negara bisa disebabkan sejumlah faktor, di antaranya aset tidak memiliki dokumen legal, tidak dikuasai secara fisik, atau dalam sengketa. 

BACA JUGA: Negara Ambil Alih TMII dari Tangan Yayasan Keluarga Soeharto

Menurut Ipi, tata kelola aset yang baik akan menghindarkan potensi kerugian karena aset yang berpindah tangan, diperjualbelikan, atau dikuasai oleh pihak ketiga. 

"Melalui fokus area intervensi manajemen aset, KPK mendorong untuk dilakukan penertiban, pemulihan dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan negara," katanya. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya