Pakar Bongkar Alarm Peran dan Fungsi KPK Melemah

Pakar Bongkar Alarm Peran dan Fungsi KPK Melemah - GenPI.co
Gun Gun Heryanto. Foto: Instagram/@gungunheryanto

GenPI.co - Pakar komunikasi politik Gun Gun Heryanto menyesalkan keputusan KPK mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk tersangka korupsi Sjamsul Nursalim.

"Menurut saya, ini sebuah catatan buruk untuk eksistensi KPK pascarevisi,” kata Gun Gun kepada GenPI.co beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Langkah Jokowi ‘Rebut’ TMII dari Keluarga Soeharto

Gun Gun menambahkan, keputusan KPK mengeluarkan SP3 untuk Sjamsul bisa menjadi kotak pandora.

“Tidak menutup kemungkinan akan muncul SP3 lainnya karena peluangnya sudah dibuka," ujar Gun Gun.

Menurut Gun Gun, peluang itu bisa dilihat dari ketentuan di UU KPK hasil revisi yang diimplementasikan dalam kasus Sjamsul.

"Jadi, nyaris tak ada kekhususan lagi bagi KPK,” kata pendiri The Political Literacy itu.

Dia pun membandingkan kondisi saat ini dengan situasi pada beberapa tahun sebelumnya ketika seseorang diperiksa KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya