Mendadak Pakar Top Beber Fakta Penembakan 6 Laskar FPI, Ternyata

Mendadak Pakar Top Beber Fakta Penembakan 6 Laskar FPI, Ternyata - GenPI.co
Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Pakar Top Beber Fakta Mencengangkan ( foto: antara/jpnn)

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan penetapan tersangka kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50 oleh kepolisian.

Pasalnya, Refly meragukan bahwa orang-orang yang dijadikan tersangka tersebut benar-benar pelaku penembakan di lapangan.

BACA JUGA: Penembakan Mabes Polri Dianggap Rekayasa, Edi Ngamuk Naik Pitam!

“Ini misteri, ya. Kita harus pahami, yakini, dan membuka mata bahwa banyak yang tidak terlalu percaya dengan apa yang disampaikan oleh penegak hukum,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (8/4).

Refly mengatakan bahwa masih banyak pihak yang berspekulasi bahwa orang yang ditetapkan menjadi tersangka berbeda dengan pelaku penembakan di lapangan.

“Sebab, ada peristiwa kematian dari salah satu tersangka penembakan, tapi tidak diberitahukan kepada publik. Padahal, meninggalnya 4 Januari lalu, tapi baru diberitahukan pada 26 Maret,” katanya.

BACA JUGA: Ahli Hukum Top Skakmat Polri, Penembakan Mati ZA Ada yang Ganjil

Advokat itu mengungkapkan bahwa pada 10 Maret, ketiga tersangka kasus penembakan enam laskar FPI sudah dibebastugaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya