Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Bisa Bikin Hakim Kaget

Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Bisa Bikin Hakim Kaget - GenPI.co
Pernyataan Gatot Nurmantyo Menggelegar, Bisa Bikin Hakim Kaget (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Menurut Gatot, itulah makna dari undang-undang, sehingga pertanggungjawaban keputusan hakim dan Jaksa bukan pada masyarakat, tapi pada Tuhan Yang Maha Esa.

"Apabila hakim maupun jaksa melaksanakan segala putusan-putusannya karena titipan orang atau pesanan-pesanan, maka mereka menganggap bahwa tuhannya adalah orang yang memberikan pesanan tersebut, bukan Tuhan Yang Maha Esa."

Namun, Gatot Nurmantyo yakin majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum yang menyidangkan Syahganda adalah orang-orang yang beriman.

"Saya hanya ingatkan itu saja. Saya yakin, Jaksa dan Hakim adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa," jelas Gatot Nurmantyo.

"Mudah-mudahan segala putusan berdasarkan fakta peradilan tidak dipengaruhi apapun juga, karena putusan itu akan dipertanggungjawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT." lanjutnya.

Sementara dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syahnan Tanjung, mengatakan terdakwa Syahganda Nainggolan terbukti memenuhi unsur pelanggaran perkara tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Penyataan ini berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, seperti dari keterangan saksi, keterangan ahli, hingga bukti-bukti surat serta keterangan.

"Dengan demikian JPU menuntut terdakwa Syahganda Nainggolan dengan enam tahun penjara," tegas Syahnan Tanjung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya