Ferdinand: Kalau Isu Hak Paten Benar, SBY Bukan Tokoh Demokrasi

Ferdinand: Kalau Isu Hak Paten Benar, SBY Bukan Tokoh Demokrasi - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Jika merujuk pada informasi di laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA dengan alamat Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak, tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek. 

Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkum HAM pada 18 Maret 2021 dan dokumen tersebut diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama.

BACA JUGA: Gaya Kepemimpinan SBY dan AHY Dikuliti Habis, Harap Disimak

Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A. 

Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode 45, yang merujuk pada organisasi pertemuan politik. (fat/jpnn)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya