Pendiri Demokrat Geram, SBY Dibilang Bak Preman

Pendiri Demokrat Geram, SBY Dibilang Bak Preman - GenPI.co
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aa.

Atas tindakan SBY ini, Hengky menyampaikan para pendiri Demokrat bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dia menekankan gugatan ini berbeda dengan yang telah diajukan sebelumnya terkait AD/ART. Sebab, gugatan kali ini demi menyelamatkan partai dari perebutan oleh SBY.

BACA JUGA: Weton Mumpuni! Muda Disuka, Tua Kaya Raya

"Kami selaku pendiri partai Demokrat akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus," tutur Hengky.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil KLB, Max Sopacua, juga merasa kesal. "Dia kan mantan Presiden yang tahu hukum. Kok kelakuannya seperti preman sih? Moeldoko sendiri heran," kata Max. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya