Moeldoko yang bersedia menjadi Ketua Umum hasil KLB Demokrat, menurut Ninoy, seperti diberikan janji surga. Utamanya dari para eks politikus Demokrat yang dipecat AHY.
BACA JUGA: Awas! Sombong dengan 3 Shio Ini Bakal Sial
"Moeldoko menjadi Ketum Demokrat setelah menekankan kepada para peserta KLB tentang legalitas KLB. Jawabannya: sah. Bodong hasilnya," tutur Ninoy.
Prahara Demokrat pun berlanjut. Kubu Moeldoko mengajukan gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Salah satu desakan yang digaungkan adalah keinginan agar hakim membatalkan AD/ART 2020 yang merupakan produk kongres V. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News