Rizieq Shihab Rindu Tunaikan Salat Tarawih Berjemaah

Rizieq Shihab Rindu Tunaikan Salat Tarawih Berjemaah - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (foto: Antara)

GenPI.co - Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar pada Senin (12/4/2021), beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa melakukan skors sidang pukul 18.00 WIB. 

BACA JUGAJawaban Saksi Ini Bikin Kaget, Habib Rizieq Bisa Bernapas Lega

Dirinya mengusulkan agar sidang kembali di buka usai selepas salat tarawih sekitar pukul 20.30 WIB.

Mendengar hal itu, eks pentolan FPI, Rizieq Shihab mengusulkan agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Timur tetap melanjutkan sidang pemeriksaan saksi usai istirahat salat magrib, karena dinilai wajib.

"Yang mulia, salat lima waktu itu wajib, tapi salat tarawih sunah. Kami bisa laksanakan (salat tarawih) sendiri, jamnya bisa diundur. Sedangkan, sidang ini menurut saya hal yang lebih wajib untuk diselesaikan," ujar Rizieq di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (14/4/2021).

Dirinya mengaku rindu untuk menunaikan salat tarawih berjemaah. Namun, Rizieq lebih mendahulukan sidang yang menurutnya wajib.

BACA JUGAHabib Rizieq Meradang, Emosinya Membuncah, Semua Terkaget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya