GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan mengakui bahwa kewenangan yang dimiliki polisi sangat rentan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut diungkapkan Listyo Sigit saat memberikan arahan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri.
BACA JUGA: Pengganti Megawati Akhirnya Terkuak, Ini Dia Ketum PDIP Mendatang
Oleh sebab itu, Listyo Sigit dengan tegas memerintahkan seluruh jajaran anak buahnya agar menggunakan kewenangan itu dengan tanggung jawab.
"Rekan-rekan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar hak asasi manusia. Tapi dibenarkan, artinya apa. Ini harus dipertanggungjawabkan," jelas Listyo Sigit, Selasa (13/4).
Menurut Listyo Sigit, kewenangan-kewenangan itu pun seharusnya hanya dilakukan polisi untuk menjaga masyarakat dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).
Sehingga, masyarakat dapat merasa aman, terlindungi, dan terayomi.
BACA JUGA: Jawaban Saksi Ini Bikin Kaget, Habib Rizieq Bisa Bernapas Lega
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News