Kesaksian Bima Arya Terhadap Rizieq, Kuasa Hukum: Politis!

Kesaksian Bima Arya Terhadap Rizieq, Kuasa Hukum: Politis! - GenPI.co
Kuasa hukum HRS Sugito Atmo Prawiro menyebutkan kasus swab RS Ummi sebagai perkara politis yang dipaksakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, (Rabu (14/4/). (Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

GenPI.co - Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan perkara tes usap RS UMMI membuat Kuasa hukum  Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, angkat bicara.

Dia mengatakan perkara ini kental nuansa politis dan terkesan dipaksakan agar kliennya dapat diseret ke jeruji besi.

BACA JUGA: Wali Kota Ganteng Bicara di Sidang, Habib Rizieq Jadi Tersudut

"Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan," kata Sugito di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

Dia menyebut, dalam perkara ini, Bima Arya dan jajaran Satpol Kota Bogor pada awalnya hanya melaporkan RS UMMI saja.

Namun belakangan kliennya yakni Habib Rizieq dan menantunya Hanif alatas ikut terseret.

"Dari yang disampaikan Bima Arya melalui Satpol PP melaporkan RS UMMI, bukan Habib Rizieq atau Habib Hanif. Tetapi nanti lihat perkembangan karena itu masih akan dilanjutkan," lanjutnya.

BACA JUGA: 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya