Dia pun kemudian dicecar Ketua Majelis Hakim Khadwanto, dan meminta menjelaskan kronologi apa yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Rizieq tersebut.
Bima menyebut, semua bermula saat Kamis tanggal 26 November 2020. Di momen itu, Bima mengaku mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang jalani perawatan di RS UMMI Bogor.
Karena itu, dia pun langsung menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.
"Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," katanya.
Hakim pun bertanya soal informasi darimana Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq.
"Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," jawab Bima.
Dia tidak merinci soal informasi dari nomor tak dikenal tersebut. Yang dijelaskan hanya tindakan pasca mendapatkan informasi tersebut. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News