Habib Rizieq Menutupi Hasil Rekam Medis, Ahli Hukum Top Bersuara

Habib Rizieq Menutupi Hasil Rekam Medis, Ahli Hukum Top Bersuara - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto: JPNN.com

GenPI.co - Pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa rekam medis Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tak perlu dipublikasikan.

Pasalnya, HRS adalah seorang pesohor, sehingga wajar jika menutupi rekam medisnya.

BACA JUGAFPI Dikaitkan dengan Terorisme, Pengacara HRS: Kan Sudah Bubar

"Sebelumnya, Airlangga Hartarto juga seperti itu. Airlangga tak memberitakan bahwa dirinya menderita covid-19 demi menjaga moral pasukan," ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/4/2021).

Menurut Refly, Airlangga memiliki kewajiban yang jauh lebih besar sebagai pejabat publik dibandingkan dengan HRS.

"HRS hanya seorang ulama dan bukan bagian dari negara," ungkapnya.

Oleh karena itu, HRS tak punya kewajiban hukum khusus yang mengharuskannya mempublikasikan rekam medis.

"Banyak kok masyarakat lainnya yang terkena covid-19 mengumumkan status kesehatannya," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya