Sejumlah anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat, bergerak dari Sentul ke Karawang.
Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan empat dari enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan penembakan enam laskar merupakan unlawful killing (pembunuhan di luar proses hukum), sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian. (*/ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News