Hasil Rekam Medis Diumbar, Refly Harun Bela Rizieq Shihab

Hasil Rekam Medis Diumbar, Refly Harun Bela Rizieq Shihab - GenPI.co
Hasil Rekam Medis Diumbar, Refly Harun Bela Rizieq Shihab ( foto: JPNN.com)

GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bogor Sri Nowo hadir dan menjadi saksi dalam persidangan Rizieq Sihab yang digelar pada Rabu (14/3).

Pernyataan Sri sempat menjadi perhatian lantaran Kadinkes ini menjelaskan hasil rekam medis Rizieq Shihab saat positif covid-19 dan penyakit bawaan diabetes mellitus. 

BACA JUGA: Di Depan Refly Harun, Munarman Beber Hal Penting Soal Sidang HRS

"Wajib dilaporkan melalui Kementerian Kesehatan melalui RS Online dan kepada dinas kesehatan," ujar Sri.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa rekam medis Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tak perlu dipublikasikan.

Pasalnya, HRS adalah seorang pesohor, sehingga wajar jika menutupi rekam medisnya.

"HRS hanya seorang ulama dan bukan bagian dari negara," ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/4).

BACA JUGA: Pengacara HRS Ingatkan Hakim, Jangan Main-Main dengan Hukum!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya