Novel Bamukmin Ingatkan Bima Arya Sudah Disumpah, Jadi...

Novel Bamukmin Ingatkan Bima Arya Sudah Disumpah, Jadi... - GenPI.co
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin. (Foto: Dok. JPNN)

GenPI.co - Kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya di persidangan perkara tes swab dengan  terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Rabu (14/4) bikin Novel Bamukmin angkat bicara.

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menyoroti mengenai pengakuan Bima soal nomor yang menginformasikan mengenai keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI.

BACA JUGA: Jokowi Bertindak Begini, nasib Kasus Laskar FPI Makin Tak Tentu

Dia berpendapat bahwa informan itu sebaiknya tidak ditutup-tutupi keberadaannya.

"Seharusnya Bima Arya harus memberi tahu nomor yang didapat berkenaan dengan informasi didapat," kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (17/4).

Jika dibuka di persidangan, lanjut dia,  maka majelis hakim kemudian dapat meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap nomor tersebut.

Novel lantas mengingat bahwa saat menjadi saksi, Bima Arya sudah disumpah. Karena itu seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Dalam persidangan tidak boleh ada yang disembunyikan karena sudah disumpah," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya