Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra menegaskan kubu Moeldoko tak boleh lagi membuat pernyataan, melakukan tindakan, dan berucap atas nama Partai Demokrat.
BACA JUGA: AHY Beber Ancaman Nyata, Jokowi Harus Waspada
Jika mereka masih menerobos aturan-aturan itu, maka kubu Moeldoko dianggap sedang melakukan perbuatan melawan hukum.
"(Mereka) bertentangan dengan keputusan Kemenkum HAM," kata Herzaky, dikutip GenPI.co dari Twitter-nya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News